5 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

5 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Selain Rukun dan Syarat Wajib Puasa ada juga 5 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa, maka dari itu ketika kita batal melaksanakan puasa maka kita wajib untuk mengganti atau meng Qada puasa yang batal tersebut di luar bulan Ramadhan dan juga ada yang harus membayar dam atau tebusan. berikut akan saya uraikan penjelasannya

Ada 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum

Makan dan minum dengan disengaja sudah jelas dapat membatalkan puasa, makanan atau minuman disini yaitu segala jenis makanan atau minuman yang memungkinkan bisa untuk kita konsumsi. termasuk juga infus yang di dalamnya terdapat zat-zat atau sari-sari makanan yang bisa menggantikan makanan sebagi penguat tubuh. Kecuali makan atau minum dengan tidak di sengaja karena lupa itu tidak membatalkan puasa, asal jangan pura-pura lupa.

2. Ada sesuatu yang masuk pada anggota tubuh kita yang berlubang.

Seperti contoh telinga kemasukan air saat mandi, ataupun kencing atau kentut di kolam renang yang memungkinkan pada saat kencing atau kentut ada air yang masuk.

3. Bersetubuh (Jima)

Jima’ di siang hari pada bulan Ramadhan termasuk dosa-dosa besar bagi orang yang sedang berpuasa, dan bagi orang yang melakukannya wajib baginya membayar kaffaroh (tebusan) yaitu memerdekakan budak, apabila ia tidak mampu memerdekakan budak karena tidak mempunyai harta, atau ia memiliki harta akan tetapi tidak ada yang bisa dibebaskan secara syari’, maka wajib baginya berpuasa dua bulan berturut-turut, jika ia tidak mampu wajib atas dia memberi makan enam puluh orang miskin.

4. Al inzal

Yaitu keluarnya mani dengan sengaja karena perbuatan orang yang berpuasa, seperti seorang suami yang mencium istrinya kemudian keluar air mani maka sesungguhnya ia telah merusak shaumnya. Adapun apabila keluarnya mani itu tidak disengaja seperti dia bermimpi kemudian keluar mani, maka shaumnya tidak batal karena hal itu bukan kemauannya. Dan diharamkan bagi orang yang berpuasa untuk bercumbu-rayu apabila dikhawatirkan dapat merusak shaumnya. Maka tidak boleh bagi seorang suami mencium istrinya dan menyentuhnya, apabila dia yakin hal itu bisa menyebabkan keluarnya mani, karena hal itu menjadikan puasanya rusak.

5. Muntah

Jika seseorang muntah dengan sengaja seperti mencolok-colokan tangan kemulutnya sampai muntah, maka batal shaumnya, namun jika tanpa sengaja, maka tidak membatalkan shaum. Namun kalau muntahnya mengakibatkan sakit maka di perbolehkan untuk berbuka karena sakit merupakan salah satu udzur, di khawatirkan kalau di teruskan puasa akan berakibat parah. namun apabila masih kuat maka boleh untuk di lanjutkan. dengan catatan bagi yang berbuka harus menggantinya di luar bulan puasa

Sekian penjelasan tentang 5 Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa, semoga ada manfaatnya. Mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan dalam menjelaskannya.
Load disqus comments

0 comments